Memorandum of Understanding (MOU) ini disepakati antara Akademi Farmasi Mitra Sehat Mandiri Sidoarjo, Indonesia, selanjutnya disebut sebagai "Mitra Sehat Mandiri," dan Universitas Sains Malaysia (MSU), Malaysia, untuk membentuk kerja sama dalam hal diskusi dan pertukaran pengetahuan terkait pengembangan pegawai di sektor farmasi.
Maksud dan Tujuan:
-
Mengembangkan Keahlian Pegawai: MOU ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai di sektor farmasi melalui diskusi, pelatihan, dan pertukaran pengalaman antara Mitra Sehat Mandiri dan MSU.
-
Meningkatkan Mutu Pelayanan Farmasi: Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi dengan memperkuat kompetensi dan keterampilan pegawai.
-
Mendorong Inovasi dalam Pendidikan Farmasi: MOU ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi dalam kurikulum dan metode pengajaran di bidang farmasi melalui pertukaran ide dan pengalaman antara Mitra Sehat Mandiri dan MSU.
Ruang Lingkup Kerja Sama:
-
Diskusi Rutin: Kedua belah pihak akan mengadakan diskusi rutin yang melibatkan dosen, tenaga pengajar, dan praktisi farmasi untuk membahas tren terkini, tantangan, dan inovasi dalam praktik farmasi.
-
Pelatihan dan Workshop: Mitra Sehat Mandiri dan MSU akan menyelenggarakan pelatihan dan workshop bersama untuk meningkatkan keterampilan pegawai di berbagai aspek farmasi.
-
Pertukaran Tenaga Pengajar dan Mahasiswa: MOU ini memungkinkan pertukaran tenaga pengajar dan mahasiswa antara kedua institusi untuk mendukung pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
Ketentuan Pelaksanaan:
-
Diskusi dan kegiatan lainnya akan dijadwalkan secara berkala oleh kedua belah pihak dan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama.
-
Biaya yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan diatur secara terpisah dalam kesepakatan tambahan antara Mitra Sehat Mandiri dan MSU.
Ketentuan Penyelesaian Sengketa: Dalam hal terjadi sengketa terkait dengan interpretasi atau pelaksanaan MOU ini, kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya melalui musyawarah dan mufakat. Apabila tidak dapat diselesaikan, sengketa akan dirujuk kepada otoritas yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing.
Dengan penandatanganan MOU ini, Mitra Sehat Mandiri dan MSU berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan pegawai di sektor farmasi melalui diskusi, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan.